Gubernur Khofifah Resmikan Masjid BSI di Penanjakan Bromo
Pasuruan, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Dirut Bank Syariah Indonesia (BSI) meresmikan masjid yang berlokasi di Jalan Penanjakan Bromo, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kab. Pasuruan, Jumat (22/7). Peresmian masjid ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan bedug oleh Gubernur Khofifah didampingi bersama Dirut BSI dan Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS).
Masjid yang berada pada ketinggian 2.680 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini merupakan hasil renovasi yang dilakukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) bekerja sama dengan Balai Besar TNBTS. Gubernur Khofifah berharap dapat memberikan kemudahan, keberkahan dan manfaat bagi warga sekitar dan wisatawan yang ingin beribadah. Terutama bagi wisatawan yang akan menikmati sunrise di Bromo. Yang mana selama ini salah satu harapan terbesar wisatawan adalah adanya tempat ibadah yang representatif untuk melaksanakan sholat Subuh.
“Terimakasih kepada BSI dan juga kepada TNBTS yang mengizinkan pembangunan di area ini. Tentunya masjid di sini juga memiliki pemandangan indah dan cuaca yang sejuk tanpa mengganggu ekosistem alam dan masyarakat sekitar. Insya Allah memberikan manfaat pada masyarakat dan kebahagiaan dunia akhirat,” katanya.
- Juni 2025 Penuh Libur Panjang, Ini Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Malang Raya
- KAI Daop 8 Surabaya Promo Schooliday Diskon Tiket hingga 20 Persen selama Liburan Sekolah
- Masuk Level II, Pendakian Gunung Semeru Dibuka
Selain itu, keberadaan Masjid BSI Penanjakan ini juga menurutnya menjadi bentuk sinergi yang kuat dari berbagai elemen strategis di Jatim dalam memberikan penguatan pelayanan bagi masyarakat.
“Keberadaan masjid ini tentunya memperkuat komitmen Pemprov Jatim bersama sinergi seluruh elemen strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, bulan Mei lalu, Pemprov Jatim berhasil meraih Peringkat 1 kategori Pemerintah Provinsi Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Kemendagri dengan skor 99,36 persen. Selanjutnya, Bulan Juni lalu, Pemprov Jatim juga berhasil meraih penghargaan Terbaik Instansi Pemerintah kategori Outstanding Achievement dalam Penganugerahan Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 dari KemenPAN RB.
Ke depan, Khofifah berharap keberadaan masjid ini dapat memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat. Serta dapat mendukung pemulihan sektor pariwisata di Bromo.