Malang, SERU.co.id – Untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kota Malang, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan unsur TNI-Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (21/7/2022) malam.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, dalam operasi Pekat tersebut pihaknya menyasar beberapa tempat. Kali ini yang menjadi sasaran operasi tersebut adalah toko yang berada di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Tampak dari depan, di toko ini terlihat hanya menjual kebutuhan sehari-hari, tetapi ternyata kedapatan juga menjual minuman keras (Miras),” seru Heru.
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional
Atas temuan usai penggeledahab, petugas gabungan menyita ratusan Miras dari berbagai jenis dan merek. Selanjutnya, petugas memberikan berita acara dan pemilik toko akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
“Apabila di lain waktu pihak pemilik toko melanggar aturan ini, maka akan dikenakan sanksi lebih berat,” tegas Heru.
Selanjutnya, tim gabungan operasi Pekat menyasar sebuah penginapan yang berada di wilayah Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang. Dimana dalam penginapan ditengarai dijadikan sebagai tempat prostitusi.
“Ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan hasil pemantauan petugas, tempat tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi,” lanjut Heru.