Malang, SERU.co.id – Upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus tingkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian. Seperti dilakukan Babinsa Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Babinsa 0833/02 Koramil Blimbing, Kelurahan Blimbing, Serma Hendra menyampaikan, operasi penyekatan dan pemantauan tetap dilakukan. Utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas melaksanakan pemantauan terhadap kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serma Hendra, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan, adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Himbauan bagi para peternak, agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” tuturnya.
Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)
Baca juga:
- Dispangtan Minta Masyarakat Lebih Selektif Membeli Beras Premium
- Seluruh Penumpang Terdaftar dalam Kebakaran KM Barcelona VA Ditemukan
- PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh
- Pemkot Malang Godok Pembentukan Dinas Baru, DPRD Kota Malang Tekankan Kajian Komprehensif
- Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus