Malang, SERU.co.id – Upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus tingkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian. Seperti dilakukan Babinsa Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Babinsa 0833/02 Koramil Blimbing, Kelurahan Blimbing, Serma Hendra menyampaikan, operasi penyekatan dan pemantauan tetap dilakukan. Utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas melaksanakan pemantauan terhadap kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serma Hendra, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan, adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Himbauan bagi para peternak, agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” tuturnya.
Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah