Malang, SERU.co.id – Sebelumnya forum lalu lintas (Lalin) Kota Malang merencanakan akan memberlakukan Jalan Semeru dengan satu arah. Apabila rencana tersebut direalisasikan, maka median pembatas jalan bakal dibongkar. Namun hal tersebut akan dilakukan apabila rencana pemberlakukan satu arah di Jalan Basuki Rahmat atau kawasan Kayutangan Heritage terealisasi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan rencana tersebut apabila opsi satu arah di kawasan Kayutangan tersebut diberlakukan. Dia juga mengungkapkan, jika kini kawasan Kayutangan sendiri masih dalam proses pembangunan di Zona III.
“Kalau Kayutangan jadi satu arah (utara-selatan) itu butuh arus balik (selatan-utara). Salah satu opsinya ya Jalan Bromo, yang imbasnya juga ke Jalan Semeru, median itu akan dibongkar,” seru Handi.
Dia juga menjelaskan, tidak ada masalah apabila rencana tersebut diberlakukan, yaitu ketika Jalan Semeru dijadikan satu arah. Pasalnya, dampak dari rencana tersebut akan membuat kondisi lalu lintas semakin lancar, sehingga jalanan Kota Malang sedikit terbebas dari kata macet.
“Ketika itu nanti jalan Semeru dibuat satu arah nanti akan lancar, nggak ada masalah kemacetan. Ini juga semakin membuat nyaman para pejalan kaki apalagi di Kayutangan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, jika puncak dari rekayasa Lalin sendiri yaitu pemberlakuan satu arah. Hal ini diungkapkan oleh Handi, apabila berkaca dengan skema lalin di kota-kota besar yang didominasi dengan satu arah.
“Kota besar itu seperti itu (satu arah) kita ambil contoh di Jawa Timur, Madiun itu hampir satu kota dibuat satu arah. Nggak usah nunggu macet lah baru dibuat satu arah, itu tidak,” kata Handi. (bim/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan