Malang, SERU.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana meninjau langsung prosesi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari pertama, Senin (18/7/2022).
Dirinya mengimbau, selama MPLS jangan sampai membebankan para siswa dengan tugas-tugas yang tidak masuk akal.
Dia mengatakan, jika pihaknya selama pelaksanaan MPLS berlangsung akan memonitoring di setiap sekolah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kali ini Suwarjana berkesempatan untuk mengunjungi langsung SMPN 1 Kota Malang.
- Pengamat Berharap Rencana Bahasa Perancis Wajib di Sekolah Tidak Sekadar Agenda Diplomasi
- Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Malang Waspada Potensi Kecurangan dan Penambahan Rombel Dadakan
- Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Apresiasi Inovasi Pendidikan di EJIES 2026
“Untuk pelaksanaannya semua kita serahkan kepada Kepala Sekolah masing-masing. Kita hanya memonitoring saja, jangan sampai MPLS ini mempersulit anak-anak dan orang tua, karena sifatnya hanya pengenalan,” seru Suwarjana.
Dari hasil tinjauannya, Suwarjana tidak menemukan adanya penugasan yang sifatnya memberatkan para siswa. Kadisdikbud Kota Malang juga telah mengintruksikan hal tersebut jauh sebelum pelaksanaan MPLS.
“Syarat yang dibawapun tidak boleh yang tidak nalar katakanlah harus pakai rafia yang warna ini itu tidak boleh. Makanan yang dibawa para siswa baru pun dibawa sesuai dengan selera masing-masing, tidak boleh harus bawa ini dan itu,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Suwarjana juga mengungkapkan, para siswa baru masih dibolehkan untuk memakai seragam sekolah di jenjang sebelumnya. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, dan tidak ditentukan sampai kapan.









