Selanjutnya dia juga mengatakan, untuk segala jenis bangunan disepanjang kawasan tersebut bakal disterilkan. Seperti diketahui, di kawasan tersebut terdapat bangunan ibadah, seperti Masjid. Pihaknya tetap menjalankan rencana tersebut sesuai dengan peraturan, yaitu dengan lebar (kanan-kiri) masing-masing enam meter.
“Kendala belum ada, semua lancar sampai hari pelaksanaan nanti. Pokoknya bangunan yang gak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua di sterilisasi,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah