Selanjutnya dia juga mengatakan, untuk segala jenis bangunan disepanjang kawasan tersebut bakal disterilkan. Seperti diketahui, di kawasan tersebut terdapat bangunan ibadah, seperti Masjid. Pihaknya tetap menjalankan rencana tersebut sesuai dengan peraturan, yaitu dengan lebar (kanan-kiri) masing-masing enam meter.
“Kendala belum ada, semua lancar sampai hari pelaksanaan nanti. Pokoknya bangunan yang gak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua di sterilisasi,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









