Selanjutnya dia juga mengatakan, untuk segala jenis bangunan disepanjang kawasan tersebut bakal disterilkan. Seperti diketahui, di kawasan tersebut terdapat bangunan ibadah, seperti Masjid. Pihaknya tetap menjalankan rencana tersebut sesuai dengan peraturan, yaitu dengan lebar (kanan-kiri) masing-masing enam meter.
“Kendala belum ada, semua lancar sampai hari pelaksanaan nanti. Pokoknya bangunan yang gak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua di sterilisasi,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Truk Tangki Terguling di Pujon, Dua Korban Dilarikan ke RS di Kediri
- Bapenda Kota Malang Optimalisasi Target PKB dan Opsen BBNKB Lewat Pendekatan Humanis
- DPRD Kota Malang Ingatkan Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Sebelum Jadi Kota Metropolitan
- Pemkot Batu Jadikan Pameran Properti Sebagai Daya Tarik Investasi Wisata
- Makhmud Hadi Susanto Pimpin DPC HPI Pasuruan Raya periode 2025-2030








