Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 35 kilogram, satu senjata tajam pisau diamankan di Polsek Gondanglegi. Korban mengalami kerugian kurang lebih hingga Rp3,6 juta.
Di tempat yang berbeda, Kepala Dusun Tengah, Desa Ganjaran, Muhammad Zambroni mengatakan, kondisi tersangka saat diamankan mengalami luka-luka ringan. Karena dikeroyok massa, serta didapati satu senjata tajam.
“Sajam pisau. Satu pisau aja, kalau malingnya luka sedikit. Karena malingnya juga kebal tidak bisa dibacok. Tapi kan dimassa orang banyak kan dipukul jadi tidak berdaya,” terangnya.
Zambroni juga mengaku bahwa di desanya sering terjadi kejadian serupa. Sehingga dirinya berharap agar para warga, kembali menghidupkan pos-pos Kamling sehingga desa mereka kembali aman dan nyaman.
“Kembali menghidupkan Poskamling kembalilah, biar desanya aman,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Pemkot Malang Naikkan Bonus Atlet Jika Melebihi 162 Medali Emas Porprov IX Jatim
- Peningkatan Kinerja Pasca Penutupan Retret Pemkot Malang Bahan Evaluasi Tindak Lanjut Kegiatan
- Piala Wali Kota Malang 2025 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Karate
- Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendi Jadi Komisaris Utama Bank BSI
- Unikama Lepas 251 Wisudawan Terserap Kerja 63,43 Persen Sebelum Wisuda