Batu, SERU.co.id – Berjubelnya tiang internet di beberapa kawasan di Batu, disoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batu. Salah satunya di sepanjang Jalan Hasanuddin, Kecamatan Junrejo Batu. Barisan tiang itu terkesan semrawut bahkan berdampak pada rusaknya fasilitas umum yakni pipa Hippam.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Batu Alfi Nur Hidayat mengatakan, setelah ditelusuri ternyata diperoleh informasi jika tiang-tiang itu belum memiliki rekomendasi teknis. Juga tidak ditemukan arsip-arsip terkait pemasangan tiang-tiang tersebut. PIhak DPUPR masih menunggu hasil penelusuran perizinan.
“Intinya itu belum ada izin ke PUPR. Kita juga sampai melihat arsip ternyata tidak ada. Yang jelas penggunaan aset negara harus ada rekomendasi dan koordinasi,” serunya.
Alfi, sapaan akrabnya menjelaskan apabila tiang-tiang itu berizin, sudah pasti akan dikeluarkan rekomendasinya. Namun jika pada penelusuran didapati tiang-tiang itu tidak berizin, maka PUPR akan melakukan bongkar paksa. Sebab keberadaannya mengganggu kegiatan tentang kebinamargaan.
“Seperti pelebaran jalan, pembersihan gorong-gorong hingga pemasangan box culvert,” terangnya.
Sementara itu, Ketua RW 05 wilayah seputar Jalan Hasanuddin, Kuswantoro mengaku, saluran air bersih dari Hippam ditempatnya, sudah mengalami perbaikan berkali-kali. Pemicu masalahnya adalah dari pemasangan tiang-tiang tersebut. Perbaikan dilakukan sendiri oleh pengurus hippam secara mandiri.
“Waktu itu kita mengganti 2 lonjor pipa baru ukuran 2 dim,” ungkapnya.
Kusworo menambahkan, keadaan tersebut jelas sangat merugikan warga. Lantaran penyebab pecahnya pipa hippam masyarakat terjadi karena ada penutupan bekas galian yang terkesan asal-asalan. Sehingga saat turun hujan, muatan pipa jadi berlebih akhirnya pipa menjadi pecah. (dik/mzm)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025