Pilkades Serentak, Kandidat Bacakades Hanya Dibatasi Lima Orang

Ilustrasi Pilkades. (ist) - Pilkades Serentak, Kandidat Bacakades Hanya Dibatasi Lima Orang
Ilustrasi Pilkades. (ist)

Batu, SERU.co.id – Pilkades serentak di Kota Batu, bakal diikuti oleh lima desa. Antara lain, Desa Pesanggrahan, Pandanrejo, Bulukerto, Sumbergondo dan Sumber Brantas. Dari data yang diperoleh, terdapat 19 bakal calon kepala desa (Bacakades) yang akan bertarung dalam ajang tersebut.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, ada aturan pembatasan Bacakades. Yakni hanya dibatasi lima kandidat tiap desa. Bagi desa yang memiliki Bacakades lebih dari lima kandidat, harus mengikuti seleksi ulang.

Bacaan Lainnya

“Akan ada penelitian lebih lanjut untuk menyaring Bacakades. Pastinya akan ada yang tersisih untuk menentukan lima kandidat Bacakades,” seru Punjul.

Wakil Dewanti Rumpoko itu menjelaskan, Bacakades yang jumlahnya lebih dari lima kandidat terdapat di Desa Pesanggarahan. Tercatat ada sembilan Bacakades yang ingin mengikuti pemilihan disana. Sementara itu di Desa Pandanrejo ada tujuh Bacakades dan desa lainnya yakni Sumber Brantas, Sumbergondo dan Bulukerto, terdapat empat bacakades.

“Nantinya Pansel Pilkades di tiap desa akan mengumumkan ke masyarakat untuk memperoleh masukan serta tahapan lainnya hingga ditetapkan lima orang sebagai calon Kades,” jelasnya.

Punjul juga menuturkan, ada beberapa persyaratan untuk mendaftar Bacakades. Salah satu aturan yang wajib dijatuhi, bagi incumbent yang mau mencalonkan dirinya kembali tidak boleh menjabat lebih dari dua kali. Selain itu bagi incumbent yang ingin mencalonkan kembali wajib mengajukan surat cuti dari jabatan sejak tahapan-tahapan di mulai.

“Untuk pendaftaran, Bacakades yang belum memenuhi persyaratan, diberi kesempatan membenahi dokumen administrasi hingga 9 Juli 2022” pungkasnya. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait