Malang, SERU.co.id – Antisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Kota Malang, TNI-POLRI terus melaksanakan Pos Pam operasi penyekatan dan pengendalian. Seperti dilakukan Babinsa Purwantoro Serma Hendra, Babinsa Pandanwangi Serka Suyitno, Babinsa Jodipan Koptu Suyitno di Pos Lantas Perempatan Jalan A. Yani Utara, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (5/7/2022).
Serma Hendra mengatakan, kegiatan operasi pemantauan dilakukan pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Tujuannya, mencegah persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.
“Para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serma Hendra.
Pihaknya berharap, adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang. Apalagi sudah menjelang hari raya Iduladha.
“Dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan. Yang menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” imbuhnya.
Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya. Sehingga dapat dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)