Wanita tersebut juga mengatakan, barang bukti berupa tabung gas sudah dikembalikan oleh pihak keluarga terduga tersangka. Namun pihak korban masih menginginkan itikad baik terduga tersangka, meminta maaf dengan benar supaya hal tersebut tidak lagi diulangi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pakis, AKP Moh Lutfi menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan pelaporan terkait hal tersebut. Dirinya juga menghimbau, untuk para masyarakat agar tidak mudah percaya begitu saja.
“Jangan modal percaya kalau misalnya belum dikenal. Kalau orang yang disuruh itu atau satu-satunya jalan, harus konfirmasi dulu kepada orang yang menyuruh itu, apakah benar orang yang menyuruh itu. Memang nilainya sih kecil tetapi kalau berkali-kali kan menjadi besar, nah itulah jangan mudah percaya kemudian harus konfirmasikan demikian,” jelas AKP Lutfi.
Kapolsek berjanji untuk juga melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Itu sudah kami lakukan pendalaman-pendalaman bahwa di lapangan rekan-rekan sudah mulai mengumpulkan bahan keterangan, sebetulnya orang yang mengalami seperti itu silakan laporan ke Polsek, akan kami terima. Bahkan laporan macam apapun polisi tidak boleh menolak. Nanti kan didalami apakah laporan itu sebuah perbuatan pidana atau tidak,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan, SMKN 2 Bagor Nganjuk Didesak Transparan
- PPIH Tegaskan, Program Murur dan Safari Wukuf untuk Lansia Haji Gratis!
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos