Surabaya, SERU.co.id – Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto mengikuti kegiatan video conference (Vidcon) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan bertempat di Ruang Hayam Wuruk Jalan Raden Wijaya No.1 Surabaya, Senin (27/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kasdam V/Brawijaya mewakili Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto. M.Sc, menerima pengarahan tentang penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti Satgas Penanganan PMK, dan jajaran Forkopimda di seluruh Indonesia.
“Badan Karantina Pertanian per tanggal 6 Mei 2022 mengeluarkan surat edaran berdasarkan informasi Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, terkait adanya wabah PMK yang menyerang sebanyak 1.247 ekor ternak sapi di Jawa Timur. Baik Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto,” terang Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves menambahkan, jumlah tersebut terkonfirmasi positif setelah dilakukan pengujian oleh Pusat Veterinaria Farma (Pusvetma). Hingga 27 Juni 2022, kasus terkonfirmasi positif mencapai 270.000 ekor ternak Sapi.
PMK sendiri merupakan penyakit hewan menular akut yang disebabkan oleh virus RNA (Picornaviridae, Apthovirus) dan menyerang hewan ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi.
“Virus PMK ini menular sangat cepat. Dan masa inkubasi PMK kisaran 14 hari dengan tanda klinis demam tinggi, keluar lendir dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga dan mulut,” kata Luhut seraya menambahkan, di Indonesia sendiri, sejak tahun 1986 telah dinyatakan bebas dari penyakit PMK.
Virus PMK ini juga berdampak pada kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Mulai dari keberadaan sapi yang menjadi kurus, hingga produksi susu turun drastis. Berdasarkan kejadian tersebut, Menko Marves memberikan beberapa arahan yang harus dilakukan Satgas maupun stake holder terkait terutama dalam penanganan PMK.
Pertama, segera dilakukannya Serosurveillance, memastikan sampling dilakukan dengan representative. Kedua, menyiapkan desain testing yang akan dilakukan. Menerapkan Containment (Movement Restriction) untuk hewan ternak di tingkat kabupaten/kota, melakukan pemotongan hewan terjangkit, dan melakukan vaksinasi bagi hewan ternak yang belum terjangkit PMK. (pen/ono)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah