Malang, SERU.co.id – Dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) yang memasuki kawasan Kota Malang. TNI dalam hal ini, Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus laksanakan operasi penyekatan dan pengendalian, Minggu (26/6/2022).
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru, Serda Rony mengatakan, kegiatan dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Tujuannya, mencegah persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.
“Jadi para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat yang terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serda Rony.
Kegiatan operasi pemantauan dilakukan pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Selain dilaksanakan di pos lantas terminal Landungsari, juga di pos lantas perempatan Jalan LA. Sucipto Kota Malang.
“Kami berharap, adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang. Apalagi ini sudah menjelang hari raya Iduladha,” jelasnya.
Lebih lanjut, dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan yang menjamin kesehatan hewan ternak. Khususnya dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya. Sehingga dapat dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa