Secara terpisah, salah satu anggota Banggar dari fraksi PKS Kota Malang Trio Agus, mendukung Kejari Kota Malang melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Pihaknya sebagai anggota banggar berpendapat dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Namun demikian, akan tetap menjadi perhatian kami mengenai mekanisme dan pertanggungjawaban dana hibah yang berasal dari Pemkot Malang. Agar sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga tidak akan menjadi permasalahan hukum terkait dengan Hibah Pemkot ke ormas/lembaga di luar pemerintah,” pungkas Ketua Komisi B DPRD Kota Malang ini. (rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









