Pamekasan Progress Demo Kejagung
Pamekasan, SERU.co.id – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/06/22). Pamekasan Progress meminta Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Mereka melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan membawa poster. Dalam orasinya, koordinator aksi Norrahman menyampaikan kekecewaan terhadap proses pengungkapan kasus yang menyeret banyak pejabat tinggi di Diskominfo Pamekasan itu.
Pasalnya, Kejari dituding tebang pilih dan hanya menetapkan tersangka satu orang dari beberapa orang yang sudah pernah diperiksa.
“Kami tidak percaya lagi terhadap Kejari Pamekasan untuk mengungkap kasus DBHCHT. Karena mereka sudah main mata dengan koruptor. Proses hukumnya by order dengan jelas sudah ditentukan siapa yang mau dijadikan tumbal sebagai korban kerakusan koruptor yang bersarang di Diskominfo,” kata Norrahman dalam orasinya di depan Kejagung.
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah
“Masyarakat sudah sadar hukum dan tidak bisa dibodohi. Untuk apa Kejari Pamekasan periksa beberapa pejabat tinggi Diskominfo kalau yang mau dijadikan tersangka hanya satu orang anak buah yang perannya tidak signifikan. Sedangkan yang bertanggung jawab penuh soal DBHCHT ini tidak tersentuh. Miris, hukum sudah tumpul di depan koruptor,” teriaknya.
Karena itu, Norrahman meminta Kejagung menyelamatkan krisis penegakan hukum yang terjadi di Kejari Pamekasan dengan mengambil alih kasus tersebut.
“Kejagung tidak boleh tinggal diam, masyarakat sudah geram dengan perilaku oknum pejabat Kejari Pamekasan yang diduga main mata dengan koruptor. Kejagung harus ambil alih kasus ini,” ungkapnya.