Jombang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang akan mendapatkan jatah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat. Dinas Peternakan Jombang menyebut, kemungkinan dalam waktu 1 minggu kedepan vaksin PMK sudah terdistribusikan ke Pemkab Jombang.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugiyoto menerangkan, vaksin PMK nantinya hanya diberikan kepada sapi yang sehat. Sedangkan bagi sapi yang sakit harus menunggu waktu 1 bulan atau harus sembuh untuk penyuntikan vaksin.
“Insyaallah minggu depan vaksin sudah datang, yang sakit tidak boleh divaksin harus nunggu 1 bulan, vaksin untuk sapi yang sehat,” kata Agus, Rabu (22/6/2022).
Meskipun demikian, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail berapa jumlah vaksin yang akan didistribusikan ke Jombang. Agus menyebut alokasi vaksin di Jombang nantinya sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Di sisi lain, mendekati Hari Raya Idul Fitri, bagi masyarakat yang ingin berkurban harus memiliki surat keterangan sehat (SKK) khusus hewan yang dikeluarkan mantri atau dokter hewan. SKK itu akan berlaku 3 X 24 jam sebelum disembelih.
Telah diketahui bersama bahwa PMK hanya menyerang hewan berkuku belah, namun hingga saat ini di Kabupaten Jombang belum ditemukan PMK pada kambing. Di samping itu angka kesembuhan PMK di Jombang mecapai angka 50 persen.
“Sampai sekarang blum ada ternak kambing yang terkena PMK, jadi hanya sapi. Sembuhnya luar biasa, sekarang sekitar 2.600 yang sakit dan sekitar 2.500 yang sembuh, kesembuhan mendekati 50 persen,” terangnya.