Tekan Peredaran Narkoba, BNN dan RRI Teken Perjanjian Kerjasama

Surat perjanjian kerja sama yang telah diteken RRI dan BNN. (ist).
Surat perjanjian kerja sama yang telah diteken RRI dan BNN. (ist).

Batu, SERU.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) se-Jawa Timur melakukan penandatanganan kerjasama. Kegiatan ini sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. Penandatangan kerjasama disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Rabu (15/6/2022) pagi.

Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi mengatakan, Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara BNN di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur bersama 5 LPP RRI di Jawa Timur. Melalui kerjasama ini, diharapkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jawa Timur dapat ditekan. Radio diharapkan mampu menyampaikan sosialisasi anti narkoba dan menjangkau masyarakat di pedesaan.

Bacaan Lainnya

“Dengan kerjasama ini kami ingin mensinergikan BNN, Pemerintah Daerah, DPRD serta RRI dalam menyuarakan perang melawan narkoba,” seru Agus.

Sementara itu Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, menyambut baik adanya kerjasama ini. Orang nomor satu di Pemkot Batu itu mengatakan, Kota Batu yang menjadi daerah tujuan wisata perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Sebab, di Kota Batu banyak terdapat hotel atau penginapan.

“Kota Batu ini Kota Wisata, untuk kasus penyalahgunaan narkoba kasusnya ada tapi tidak banyak. Ini perlu perhatian, terutama untuk hotel dan villa yang banyak dikunjungi orang-orang,” ungkap Wali Kota.

Dalam acara ini, sekaligus dilaksanakan Dialog Interaktif Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba. Bertindak sebagai narasumber, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko, Dirut LPP RRI, Dr. I Hendrasmo dan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto. Sementara itu dari BNN, hadir Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo. (dik/ono)

Baca juga :

Pos terkait