Awas, Operasi Patuh Semeru 2022 Bidik Pengemudi Seperti Ini

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. (ist)
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. (ist)

Malang, SERU.co.id – Operasi Patuh Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung dari tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Tindakan penilangan Operasi Patuh Semeru 2022 ini menggunakan metode teknologi inovasi berbasis IT, yakni E-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) yang sudah diterapkan di wilayah Timur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto SIK, MSi mengatakan, kepolisian menerapkan tindakan tilang, agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Program yang dilakukan oleh Jawa Timur seperti E-TLE harus terus ditingkatkan. Karena angka pelanggaran yang terus meningkat serta tingkat kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas masih cukup rendah.

Bacaan Lainnya

“Memang perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur, guna menekan angka kecelakaan yang terus meningkat. Karena sesuai arahan, kegiatan operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan penindakan tegas yang terukur,” seru Kombes Pol Budi Hermanto SIK, MSi, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di halaman depan Polresta Makota, Senin (13/6/2022) pagi.

Sasaran prioritas Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini, di antaranya pengemudi yang melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, pengemudi dalam keadaan mabuk. Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengamanan serta kendaraan over dimensi dan over loading

“Saya berpesan, agar seluruh anggota dapat menghindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra polisi di masyarakat. Mari kita berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam bertugas,” tegas Buher, sapaan akrab Kapolresta Makota.

Mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, berbagai upaya dilakukan oleh pihak kepolisian guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Di antaranya melalui edukasi, sosialisasi, sampai pada penegakan hukum. Tindakan penilangan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 menggunakan metode teknologi inovasi berbasis IT yakni E-TLE.

Berdasarkan anev ditlantas pada periode Januari hingga Mei 2022, peningkatan angka pelanggaran cukup signifikan dibanding tahun lalu yaitu sebesar 27 persen. Dan peningkatan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 36 persen. Hal ini menandakan, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.

Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan berharap, adanya Operasi Patuh Semeru dapat mengurangi resiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Semoga angka pelanggaran dan juga kecelakaan bisa terus menurun,” pungkasnya.

Hadir dalam apel Operasi Patuh Semeru 2022, di antaranya Wakapolresta Malang kota, Dandim 0833, Dandenpom V-3, Para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Denpom V/3, Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan seluruh anggota Polresta Malang Kota. (rhd)

disclaimer

Pos terkait