Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melanjutkan distribusi set top box (STB) gratis digital. Pasalnya, perangkat televisi yang dimiliki masyarakat saat ini belum sepenuhnya dapat menangkap siaran TV digital. Sehingga pendistribusian STB gratis sangat diperlukan untuk mempercepat analog switch off (ASO).
Pada awal Juni lalu, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan penyelenggara multiplesking sangat diperlukan untuk mendistribusikan STB gratis ini.
“Karena fase-fase berikutnya kita akan lakukan ASO juga. Saya minta mulai mendiskusikannya sekaligus memberikan tantangan kepada perusahaan-perusahaan televisi, apa mungkin ASO dilakukan dari ibukota? Selama ini yang kita lakukan dari pinggir, kita bisa melakukan dari pinggir dan dari tengah, sehingga ini akan kita lakukan bersama-sama,” seru Johnny.
Adapun STB dibagikan kepada keluarga miskin dengan kuota ketersediaan sebanyak 6,7 juta STB. Berikut syarat mendapatkan STB secara gratis:
– Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
– Memiliki kartu identitas e-KTP
– Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO
– Memiliki TV analog