Triwulan Ke-II, Kota Malang Berhasil Kantongi Rp191 M Pendapatan Pajak

Ilustrasi, restoran yang mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat, salah satu pendorong perolehan pajak restoran. (bim) - Triwulan Ke-II, Kota Malang Berhasil Kantongi Rp191 M Pendapatan Pajak
Ilustrasi, restoran yang mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat, salah satu pendorong perolehan pajak restoran. (bim)

Malang, SERU.co.id – Pajak di Kota Malang menunjukkan pergerakan yang sangat signifikan di triwulan ke-II. Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, jika pendapatan pajak telah mencapai Rp191,8 miliar, atau mencapai 31,7 persen dari target yang diinginkan.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, terdapat beberapa jenis pajak yang telah menunjukkan adanya pergerakan yang signifikan. Diantaranya, pajak restoran dan pajak parkir, yang mengalami peningkatan di pertengahan tahun anggaran.

Bacaan Lainnya

“Pekan ini ada dua pendapatan pajak yang mengalami surplus. Pertama pajak resto surplus Rp8 Miliar, kemudian pajak parkir surplus Rp75 juta,” seru Handi.

Menurutnya, kedua pajak tersebut melampaui target yang ditetapkan di awal, seperti diketahui untuk target pajak restoran yaitu sebesar Rp29,4 miliar, sedangkan pajak parkir ditargetkan Rp2,4 miliar. Hal tersebut menurutnya, didorong oleh mobilitas masyarakat pasca Lebaran Idul Fitri.

“Kalau yang dua (pajak) itu, surplus dari dua minggu lalu. Dampak dari lebaran kemarin, alhamdulillah,” imbuhnya.

Kendati demikian, untuk mencapai target keseluruhan di sisa triwulan ini, pihaknya akan terus mengejar dan membenahi apa yang telah ditargetkan. Diantaranya adalah pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame serta pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kita sudah dapat Rp24,5 miliar dari target Rp36 miliar. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) itu target Rp84 miliar, sudah tercapai Rp67,2 miliar,” kata Handi.

Pos terkait