Sampang, SERU.co.id – Pembangunan jalan lingkar Wijaya Kusuma, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian pejabat publik serta pengawasan khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam menyampaikan, pagu anggaran kegiatan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma mencapai Rp. 5,7 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi itu, pihaknya menyebut proyek tersebut ditangani langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang. Namun, kegiatan belum pernah ada pembahasan pada tingkat Komisi III DPRD.
“Kami belum pernah membahas kegiatan proyek Jalan Lingkar Wijaya melalui PUPR. Jadi, Komisi III tidak tahu proyek yang sedang dilakukan ini,” tegasnya, Kamis (9/6/2022).
Pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma, merupakan paket proyek yang cukup besar dan butuh pengawasan ketat dari anggota DPRD maupun masyarakat sebagai kontrol sosial demi menjaga kualitas pekerjaan serta mencegah penyimpangan anggaran kegiatan tersebut.
Selama Sidak di lapangan, pengakuan politisi Partai Demokrat itu, ada temuan pada material U-ditch (saluran beton) yang terpasang dalam kondisi retak dan dicurigakan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bahkan, proyek PUPR dengan CV. Dua Putra Sejahtera Abadi tidak ada direksi keet. Serta butuh evaluasi terkait pemasangan papan nama kegiatan.
“Anggarannya cukup besar. Tetapi sangat lucu, jika proyek dari PUPR tidak ada direksi keet. Kami segera panggil konsultan perencana dan pengawas,” ungkapnya. (Fi/Yus/ono)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah