Sampang, SERU.co.id – Pembangunan jalan lingkar Wijaya Kusuma, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian pejabat publik serta pengawasan khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam menyampaikan, pagu anggaran kegiatan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma mencapai Rp. 5,7 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi itu, pihaknya menyebut proyek tersebut ditangani langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang. Namun, kegiatan belum pernah ada pembahasan pada tingkat Komisi III DPRD.
“Kami belum pernah membahas kegiatan proyek Jalan Lingkar Wijaya melalui PUPR. Jadi, Komisi III tidak tahu proyek yang sedang dilakukan ini,” tegasnya, Kamis (9/6/2022).
Pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma, merupakan paket proyek yang cukup besar dan butuh pengawasan ketat dari anggota DPRD maupun masyarakat sebagai kontrol sosial demi menjaga kualitas pekerjaan serta mencegah penyimpangan anggaran kegiatan tersebut.
Selama Sidak di lapangan, pengakuan politisi Partai Demokrat itu, ada temuan pada material U-ditch (saluran beton) yang terpasang dalam kondisi retak dan dicurigakan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bahkan, proyek PUPR dengan CV. Dua Putra Sejahtera Abadi tidak ada direksi keet. Serta butuh evaluasi terkait pemasangan papan nama kegiatan.
“Anggarannya cukup besar. Tetapi sangat lucu, jika proyek dari PUPR tidak ada direksi keet. Kami segera panggil konsultan perencana dan pengawas,” ungkapnya. (Fi/Yus/ono)
Baca juga:
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026