Malang, SERU.co.id – Pagar tembok Bundaran Alun-Alun Tugu Kota Malang hancur tertabrak kendaraan roda empat, Rabu (8/6/2022) dini hari. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, diketahui pengemudi mobil pickup Nissan Navara dengan Nopol L-8126-BX dalam kondisi mengantuk.
Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 02.40 dini hari. Adapun pengemudi mobil tersebut merupakan warga Singosari, Hamdan Isma’un (29), dan Suhendra Dwiki Darmawan (25), pria asal Ngajum yang sebagai penumpang.
“Akibat laka tunggal tersebut, tidak ada korban dan luka-luka yang dialami oleh pengemudi juga penumpang. Hanya mengakibatkan kerusakan pada fasum (fasilitas umum), pagar taman Tugu Kota Malang,” seru Saiful.
Dia juga menjelaskan kronologi yang mengakibatkan jebolnya pagar Bundaran Alun-Alun Tugu Kota Malang. Mobil double kabin pickup tersebut melaju dari arah timur ke barat, dalam kondisi mengantuk, pengemudi tidak sempat mengendalikan laju kendaraannya hingga terjadilah laka tunggal tersebut.
“Diduga pengemudi mengantuk, sehingga mobil maju lurus dan membentur pagar taman Tugu Kota Malang,” sambungnya.
Saat ini, pihak pengemudi dan penumpang masih diamankan oleh pihak kepolisian. Yaitu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (bim/ono)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah