“Kami secara resmi telah melakukan pemanggilan berulang kali kepada 4 perangkat tersebut, tetapi iya tidak pernah digubris, sampai – sampai Pak Camat juga ikut memanggil secara resmi tidak dihiraukan juga,” serunya.
Maka kata dia, dengan pertimbangan yang matang, yang juga disetujui BPD dan tokoh masyarakat, pada Maret 2022, keempat perangkat desa tersebut diberhentikan dan digantikan orang lain.
Terpisah, salah pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu Sekretaris BPD Lar Lar Fauzi memastikan, keempat perangkat tersebut tidak pernah ngantor di kantor desa. Untuk itu, dirinya akhirnya menyetujui usulan Pj Kades Lar Lar dalam pemberhentian tersebut.
“Benar Pak, mereka yang empat orang itu diberhentikan oleh Pj Kades, saya sebagai Sekretaris BPD sangat setuju, karena mereka itu tidak pernah ngantor, wajar toh jika ada staf yang tidak menggubris atasanya itu diberhentikan,” ucapnya.
Ditambahkannya, sebagai tokoh Desa Lar Lar dan saat itu masih menjabat pimpinan BPD, ia memberikan pertimbangan kepada Pj Kades Lar Lar, agar Desa Lar Lar lebih baik lagi, pelayanan lebih maksimal.
Saat media ini mencoba mencari nomor telepon ke empat perangkat Desa tersebut, untuk dimintai keterangan, namun tidak ada yang memiliki nomor telepon keempat perangkat tersebut sampai berita ini dipublikasikan. (yus/ono)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan