Malang, SERU.co.id – Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengukuhkan 64 orang guru yang diberi tugas menjadi Kepala TK, SD dan SMP serta pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Jumat (3/6/2022).
Walikota Malang Sutiaji menekankan, agar kepala sekolah dan pengawas yang baru saja dikukuhkan terus mengedepankan profesionalisme dalam bekerja. Sehingga tugas pokok dan fungsi yang diemban dapat terlaksana secara maksimal dimanapun penempatannya.
“Ada kekosongan kepala sekolah yang sudah pensiun, maka harus ada pengisian. Prosesnya sudah ada mekanismenya, seperti sertifikasi kepala sekolah dan proses lainnya,” terangnya.
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Sosialisasi Kurang, Ketua DPRD Kota Malang Berharap Penjaringan Kembali Sekolah Rakyat
Disebutkannya, menjadi kepala sekolah memiliki tantangan tersendiri. Mengingat tugas dan peran kepala sekolah dipandang dari berbagai sisi. Selain sebagai pejabat formal, kepala sekolah dapat berperan sebagai pendidik, manajer, pemimpin, inovator maupun motivator.
“Ini menjadi tantangan kepada kepala sekolah yang sebentar lagi melaksanakan amanat baru. Yang dulunya belum menjadi kepala sekolah, saat ini diberikan tugas tambahan menjadi manager dan leader,” imbuh pria penyuka kuliner pedas ini.
Pria nomor satu di jajaran Pemkot ini mengingatkan, peran kepala sekolah, harus diimbangi dengan jiwa kepemimpinan untuk mengatur para pendidik, tenaga kependidikan, dan para siswa. Termasuk hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa.
“Panjenengan akan memimpin guru-guru di sekolah, mereka adalah orang yang mengemban amanah mentransfer ilmu, skill kepada anak didik kita. Maka tugas ini tidak mudah. Jadilah pemimpin yang aspiratif, akomodatif, pemikirannya jauh ke depan,” tegas Walikota Sutiaji.
