“Saya akan mengadakan rapat per masing-masing dinas dan saya minta mulai dari kepala bidang dan kepala seksinya hadir semua dan wajib menyampaikan pendapat. Kalau dalam rapat itu tidak menyampaikan pendapat, maka saya anggap yang bersangkutan tidak memahami program-program yang ada di dinasnya,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Kediri telah menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup Pemkab. Panji Corpu ini memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian. Yakni quality, kompetensi kinerja dan disiplin.
“Jika 4 hal tersebut sudah terpenuhi. Maka ASN ini akan mendapatkan kompensasi,” kata Mas Dhito.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Solikin membenarkan adanya keterbukaan kompetisi untuk promosi jabatan tersebut.
“Semakin ke atas, formasinya akan semakin sedikit, maka bagi mereka yang lolos uji kompetensi berhak atas jabatan yang lebih tinggi,” kata Solikin. (mam/aji/mzm)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah