Malang, SERU.co.id – Rencana pemberlakuan satu arah di Jembatan Tunggulmas sebelumnya akan diterapkan mulai besok, Rabu (1/6/2022). Namun ternyata, rencana tersebut dibatalkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, karena rencana tersebut dinyatakan tidak begitu efektif dalam meminimalisir kemacetan.
Pembatalan rencana satu arah tersebut dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, jika sebetulnya arus padat tersebut terjadi dari arah utara ke selatan. Yakni didominasi oleh volume kendaraan dari arah Tunggulwulung ke Tlogomas.
“Kalau satu arah, hanya dari Tunggulwulung ke Tlogomas, lalu tidak boleh dari Tlogomas ke Tunggulwulung itu tidak efektif, garis besarnya ini di Tunggulwulung,” seru Handi, saat dikonfirmasi oleh SERU.co.id, Selasa (31/5/2022) sore.
Kesimpulan tersebut, diperolehnya dari diskusi yang telah dilakukan fengan Forum Lalu Lintas Kota Malang, Jumat (27/5/2022) lalu. Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, hingga hari ini pihaknya masih menyelenggarakan traffic counting di daerah Jembatan Tunggulmas.
“Menghitung kepadatan arus ini sambil menghitung durasi untuk traffic light. Hari kamis (2/66/2022) nanti, akan kita survei bersama untuk pemasangan titik trafic light sekaligus langsung gali pondasi,” imbuhnya.
Handi menambahkan, untuk pelebaran ruas jalan di persimpangan tersebut akan ditambah satu meter. Sehingga lebar ruas jalan yang diharapkan menjadi lima hingga enam meter. Sebagai proses permulaan, pihaknya juga telah menebang sejumlah pohon di pinggir ruas jalan, guna memperlancar pembangunan tersebut.
“Untuk pohon sudah dibersihkan, dan tiang sudah koordinasikan, nanti untuk aspal sambil jalan, mindah tiangnya juga sambil jalan. Karena prosesnya itu tidak mungkin seketika, harus bertahap, yang paling penting itu progres disana terselesaikan,” pungkasnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah