Batu, SERU.co.id – Guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat, Satlantas Polres Batu melaksanakan patroli INCAR, Sabtu (28/5/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Batu tertib berlalu lintas karena INCAR dapat digunakan secara mobile dan berkeliling mengawasi suatu daerah dengan jangkauan yang cukup luas.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menjelaskan, kegiatan patroli INCAR sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2013. Yaitu tentang rencana umum nasional keselamatan jalan pada pilar keempat mengenai penegakan hukum secara elektronik. INCAR sendiri merupakan pengembangan dari inovasi ETLE untuk memantau pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang tidak termonitor kamera ETLE.
“Penegakan hukum secara elektronik ini, dalam rangka implementasi fit and proper test Kapolri bahwa tidak ada lagi penindakan tilang polisi di lapangan,” seru AKP Indah, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.
Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas sekecil apapun yang tidak termonitor oleh kamera ETLE dapat ditangkap oleh kamera INCAR. Dengan adanya INCAR ini juga dapat mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Termasuk pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara umum. (dik/ono)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin