Batu, SERU.co.id – Guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat, Satlantas Polres Batu melaksanakan patroli INCAR, Sabtu (28/5/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Batu tertib berlalu lintas karena INCAR dapat digunakan secara mobile dan berkeliling mengawasi suatu daerah dengan jangkauan yang cukup luas.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menjelaskan, kegiatan patroli INCAR sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2013. Yaitu tentang rencana umum nasional keselamatan jalan pada pilar keempat mengenai penegakan hukum secara elektronik. INCAR sendiri merupakan pengembangan dari inovasi ETLE untuk memantau pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang tidak termonitor kamera ETLE.
“Penegakan hukum secara elektronik ini, dalam rangka implementasi fit and proper test Kapolri bahwa tidak ada lagi penindakan tilang polisi di lapangan,” seru AKP Indah, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.
Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas sekecil apapun yang tidak termonitor oleh kamera ETLE dapat ditangkap oleh kamera INCAR. Dengan adanya INCAR ini juga dapat mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Termasuk pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara umum. (dik/ono)
Baca juga:
- Toleransi Nyata, Gereja di Malang Jadi Persinggahan Jemaah Mujahadah Kubro 1 Abad NU
- Penonaktifan Mendadak PBI BPJS Kesehatan Picu Kekacauan, Begini Respon BPJS dan Kemensos
- Sepanjang 2025, 24 Ribu Wisatawan Asing Kunjungi Obyek Wisata Coban Sewu
- PCNU Kota Malang Dirikan 100 Posko Layanan Jemaah Mujahadah Kubro 1 Abad NU
- Kodim 0833 Gelar Gerakan Indonesia ASRI, Wujud Lingkungan Bersih dan Sehat








