Batu, SERU.co.id – Guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat, Satlantas Polres Batu melaksanakan patroli INCAR, Sabtu (28/5/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Batu tertib berlalu lintas karena INCAR dapat digunakan secara mobile dan berkeliling mengawasi suatu daerah dengan jangkauan yang cukup luas.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menjelaskan, kegiatan patroli INCAR sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2013. Yaitu tentang rencana umum nasional keselamatan jalan pada pilar keempat mengenai penegakan hukum secara elektronik. INCAR sendiri merupakan pengembangan dari inovasi ETLE untuk memantau pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang tidak termonitor kamera ETLE.
“Penegakan hukum secara elektronik ini, dalam rangka implementasi fit and proper test Kapolri bahwa tidak ada lagi penindakan tilang polisi di lapangan,” seru AKP Indah, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.
Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas sekecil apapun yang tidak termonitor oleh kamera ETLE dapat ditangkap oleh kamera INCAR. Dengan adanya INCAR ini juga dapat mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Termasuk pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara umum. (dik/ono)
Baca juga:
- DPC HPI Malang Resmi Mengukuhkan 28 Anggota Baru Lewat Penandatanganan Pakta Integritas
- Pemkab Malang Dalami Dugaan Keracunan Massal MBG, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang: Evaluasi Boleh, Tapi Jangan Matikan Program MBG
- Danantara Indonesia Mesin Baru Optimalkan Aset Produktif Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Pihak Sekolah Buka Suara Dugaan Keracunan Massal MBG di MTs Al Khalifah Cepokomulyo








