“Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta,” jelas Satya.
Satya mengatakan, terdapat 105 pelamar yang menyatakan pengunduran dirinya. Adapun pelamar yang dinyatakan lolos sebanyak 112.524 orang. Menurut Satya, alasan pengunduran diri para pelamar bermacam-macam, seperti kaget saat mengetahui jumlah gaji dan tunjangan yang akan diterima sebagai ASN. (hma/rhd)
Baca juga:
- Lanud Abd Saleh Ikuti Aturan Baru BGN Untuk Kontinyuitas SPPG Pagas
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat