Selama ini, KPU sudah melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara rutin setiap bulan. Selain itu, juga melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder, baik forkopimda, dinas terkait, dewan, partai politik (parpol), dan tentunya pemda.
“Sejauh ini langkah kita melakukan koordinasi dengan stakeholder Insyaallah sudah beres, sekaligus sosialisasi persiapan pemilu dan pemilihan,” ungkap perempuan yang juga merangkap Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Tulungagung.
Susanah menambahkan, anggaran rutin KPU selama belum masuk proses tahapan ya cukup untuk operasioanal kantor saja. Jadi belum ada anggaran yang bisa diserap saat tahapan, karena tahapannya juga belum jalan, dan masih menunggu PKPU. Ketika sudah ada Peraturan KPU, otomatis anggaran juga siap mengikuti setelahnya.
“Praktis tahapan di bulan Juni nanti masih di jajaran KPU RI. sampai kabupaten-kota sekitar Agustus 2022,” ungkap perempuan kelahiran 1982 tersebut.
Sebagai informasi, jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada 95 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 813 orang. Sementara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih belum ditentukan mengingat ada sekitar 3.700an Tempat Pemungutan Suara (TPS) tahun sebelumnya di Tulungagung. (jaz/man)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia