Selama ini, KPU sudah melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara rutin setiap bulan. Selain itu, juga melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder, baik forkopimda, dinas terkait, dewan, partai politik (parpol), dan tentunya pemda.
“Sejauh ini langkah kita melakukan koordinasi dengan stakeholder Insyaallah sudah beres, sekaligus sosialisasi persiapan pemilu dan pemilihan,” ungkap perempuan yang juga merangkap Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Tulungagung.
Susanah menambahkan, anggaran rutin KPU selama belum masuk proses tahapan ya cukup untuk operasioanal kantor saja. Jadi belum ada anggaran yang bisa diserap saat tahapan, karena tahapannya juga belum jalan, dan masih menunggu PKPU. Ketika sudah ada Peraturan KPU, otomatis anggaran juga siap mengikuti setelahnya.
“Praktis tahapan di bulan Juni nanti masih di jajaran KPU RI. sampai kabupaten-kota sekitar Agustus 2022,” ungkap perempuan kelahiran 1982 tersebut.
Sebagai informasi, jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada 95 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 813 orang. Sementara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih belum ditentukan mengingat ada sekitar 3.700an Tempat Pemungutan Suara (TPS) tahun sebelumnya di Tulungagung. (jaz/man)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi