Blitar, SERU.co.id – Meski sempat dua kali gagal berangkat, para calon jamaah haji Kabupaten Blitar diminta untuk melakukan tes kesehatan ulang.
Kasi Survailen dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endro Pramono mengatakan, tiga bulan sebelum keberangkatan, para calon jamaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan ulang.
“Pemeriksaan ulang diberi waktu hingga 25 Mei 2022,” kata Endro Pramono, Selasa (24/05/2022).
Lebih lanjut Endro menjelaskan, sebelumnya para jemaah haji tersebut, sudah melakukan pemeriksaan, namun gagal berangkat. “Dulu pernah diperiksa dua kali, tapi tidak jadi berangkat. Akhirnya ini diperiksa lagi keadaan terakhir, dan dianggap pemeriksaan kedua,” jelasnya.
Endro menambahkan, pemeriksaan kesehatan meliputi kondisi fisik dan jiwa. Terkiat pemeriksaan jiwa bisa diperoleh dari riwayat. Jika yang bersangkutan ada riwayat gangguan jiwa, maka akan dipertimbangkan.
“Kalau fisik dilihat dari hasil laboratorium rontgen dan Elektrokardiogram (EKG). Nanti akan dilihat ada gangguan atau tidak yang memungkinkan bisa berangkat atau tidak,” imbuhnya.
Endro menandaskan, karena informasi keberangkatan calon jamaah haji tersebut mendadak. Sehingga pemeriksanaan bisa dilakukan di puskesmas masing-masing.
“Ada 337 yang diperiksa, ditambah cadangan, mungkin sekitar 10 orang. Kita harapkan calon jamaah haji sudah kontak dengan Puskesmas. Misal dulu sudah periksa lab, tinggal bawa ke Puskesmas lagi,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- FKH UB Edukasi Manajemen Kurban dengan Prinsip Ihsan dan Higienis ke Anggota DMI dan Juleha
- Bupati Jember Raih Predikat WTP dari BPK
- Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua Komisi IV DPRD Laporkan Dua Akun Sosmed ke Polres Situbondo
- UB Kukuhkan Lima Profesor Baru Lintas Bidang Ilmu
- BPN Dorong Sensus Percepat 751 Lahan Wakaf Kota Malang Segera Bersertifikat