250 Warga Desa Sidomulyo Terima Sertifikat PTSL

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyerahkan sertifikat hak tanah dari program PTSL. (Ist) - 250 Warga Desa Sidomulyo Terima Sertifikat PTSL
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyerahkan sertifikat hak tanah dari program PTSL. (Ist)

Batu, SERU.co.id – Sebanyak 250 warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Sidomulyo, Senin (23/5/2022) siang.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir. R Haris Suharto MM menjelaskan, PTSL merupakan program pemerintah yang sebelumnya dikenal masyarakat adalah Prona. Program ini, dilakukan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. PTSL juga bertujuan untuk memperkecil konflik dan sengketa tanah yang bisa terjadi di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir. R Haris Suharto MM menjelaskan, PTSL di Kota Batu telah berjalan enam tahun. Fari waktu selama itu, telah menerbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah. Untuk tahun 2022 ini, pihaknya telah diterima 3.000 pendaftaran PTSL.

“Untuk tahun ini ada 3.000 data yang masuk, 2.000 data dari Sidomulyo dan 1.000 lagi dari Sumberejo. Saat ini prosesnya sudah mencapai 40% dan hari ini kita bagikan 250 sertifikat kepada warga Sidomulyo,” serunya.

Haris menjelaskan, hari ini sekaligus diserahkan Sertifikat Tanah Kas Desa kepada beberapa desa di Kota Batu. Antara lain Desa Oro-oro Ombo dan Desa Beji. Untuk Oro-oro ombo sebanyak 20 bidang dan Beji 10 bidang.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, memberikan apresiasi atas kerja keras Kantor Pertanahan Kota Batu. Dengan diserahkannya sertifikat kepada masyarakat ini, ia berharap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin. Semisal digunakan sebagai modal usaha

“Sertifikat adalah hal yang berharga dan memiliki nilai. Simpan dan manfaatkan dengan sebaik mungkin. Sertifikat ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya bisa jadikan modal usaha,” tukas orang nomor satu di Kota Batu itu. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait