Malang, SERU.co.id – Kabar ketidakharmonisan pimpinan tertinggi Kabupaten Malang semakin santer menjadi pembicaraan di masyarakat. Meski ketidakharominisan antara Bupati Malang, HM Sanusi, Wakil Bupati (Wabub) Malang, H Didik Gatot Subroto dan Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Malang Wahyu Hidayat ini. Diduga sempat dikeluhkan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Darmadi, turut menanggapi sorotan ketidakharmonisan antara Bupati Malang, Wabub Malang dan Sekda Kabupaten Malang.
“Saya tidak melihat hal seperti itu, karena sampai saat ini semua kegiatan pemerintahan masih berjalan dengan baik,” seru Darmadi, Kamis (19/5/2022).
Menurut Darmadi, hubungan Bupati Malang HM Sanusi dengan Wabup Malang H Didik Gatot Subroto, hingga saat ini baik-baik saja. Dan selalu harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Bupati dan Wakil Bupati adalah pasangan yang diberangkatkan dari PDIP. Mereka selalu bersama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas politisi asal partai berlambang kepala banteng ini.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati Malang HM Sanusi selalu dibantu oleh Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, dan Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. Serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Pak Sanusi (Bupati Malang) sebagai kepala daerah yang memimpin Pemerintah Kabupaten Malang dibantu oleh Wakil Bupati dan Sekda. Serta OPD dalam menjalankan program-program pemerintahan. Jadi saya kira tidak ada yang namanya ketidakharmonisan seperti hal itu,” kilahnya.
Sebelumnya diinformasikan, LSM ProDesa menyoroti ketidak harmonisan hubungan ketiga pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Malang tersebut. Akibat ketidak harmonisan antara Bupati Malang, Wabub Malang dan Sekda Kabupaten Malang itu, membuat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengeluh. Hingga memunculkan kelompok-kelompok dalam OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Malang.
Koordinator Badan Pekerja ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri mengatakan, ketidakharmonisan itu telah berdampak pada tugas para pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Malang. Karena kini di lingkungan Pemkab terjadi tiga kelompok, sehingga hal itu telah membingungkan tugas yang dilaksanakan para pimpinan OPD tersebut.
“Seharusnya hal tersebut tidak terjadi pada pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Malang. Karena menjadi preseden buruk dalam tingkat Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan,” tuturnya, dilansir dari Bhirawa.
Kusaeri menegaskan, pejabat tinggi di Pemkab Malang harus mengutamakan kepentingan rakyat Kabupaten Malang, dan jangan mementingkan dirinya sendiri. Karena Bupati dan Wakil Bupati dipilih oleh rakyat, sehingga kepentingan rakyat harus dinomorsatukan, dan untuk Sekda harus loyal pada pimpinan.
“Karena struktur organisasi dalam pemerintahan sudah jelas dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” terangnya. (rhd)
Baca juga:
- Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial
- BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’
- Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan
- Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk
- Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai