Kapolres Malang Batasi Suporter yang Masuk Stadion Hanya 75 Persen

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, tengah memberi konfirmasi pada awak media. (ws6) - Kapolres Malang Batasi Suporter yang Masuk Stadion Hanya 75 Persen
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, tengah memberi konfirmasi pada awak media. (ws6)

Malang, SERU.co.id – Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat membatasi suporter yang hadir di Stadio Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (22/5/2022) mendatang, saat uji coba pertandingan tim kesebelasan Arema FC melawan tim yang memiliki julukan Laskar Mahesa Jenar, PSIS Semarang.

AKBP Ferli menyampaikan, Stadion Kanjuruhan setidaknya dapat menampung hingga kapasitas 42 ribu penonton, namun pihaknya tetep mengacu pada assesmen yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022, dimana Kabupaten Malang masih masuk dalam wilayah PPKM level 2.

Bacaan Lainnya

“Karenanya saya sudah berbicara dengan pihaK panitia pelaksana (Panpel), dimana penonton dibatasi sebanyak 75 persen dari kapasistas penonton di Stadion Kanjuruhan,” ungkap kapolres yang berusia 39 tahun itu.

Pihak kepolisian juga masih akan menbicarakan dan mengkoordinasikan dengan pihak pantau, terkait sekema bagi rekan-rekan Aremania yang di luar stadion, agar mereka juga dapat menikmati euforia pertandingan meskipun ada pembatasan jumlah penonton yang masuk.

Untuk total personel pengamanan sendiri, AKBP Ferli meminta agar dibagi dua. Para personel siang yang akan berjaga serta melakukan patroli di seputaran Stadion Kanjuruhan, sampai pukul 16.00 WIB. Kemudian berganti dengan petugas pengamanan yang berjaga hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk jumlah personelnya sendiri masih kita hitung, Karena baru kemarin sore kita survey kekuatan Stadion Kanjuruhan seperti apa. Sehingga titik-titik utama yang perlu kita lakukan penjagaan nanti akan di tentukan hari ini,” pungkaanya, Kamis (19/5/2022). (ws6/mzm)


Baca juga:

Pos terkait