Tolak Buka Pasar Hewan Gondanglegi, Sanusi: Kita Hanya Jalankan Perintah

Bupati Malang HM Sanusi (kanan) saat meninjau, didampingi Dandim 0818 Kab Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Taufik Hidayat. (ws6) - Tolak Buka Pasar Hewan Gondanglegi, Sanusi: Kita Hanya Jalankan Perintah
Bupati Malang HM Sanusi (kanan) saat meninjau, didampingi Dandim 0818 Kab Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Taufik Hidayat. (ws6)

Malang, SERU.co.id – Menangapi aksi protes para pedagang Pasar Hewan Gondanglegi, Selasa (17/5/2022). Bupati Malang HM Sanusi menolak tegas permintaan pedagang sapi dan kambing untuk membuka Pasar Hewan Gondanglegi.

Bupati Malang Sanusi mengatakan, tidak boleh. Karena hal tersebut adalah aturan pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hanya menjalankan perintah pusat dan gubernur. Hingga dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada penyebaran wabah, siapa yang bertanggung jawab? Kita hanya menjalankan perintah saja. Untuk pasar hewan, sementara tidak buka,” seru bupati asli Malang itu, saat dikonfirmasi SERU.co.id

Ia juga menambahkan, jika ada aktivitas jual beli hewan ternak dilakukan sendiri-sendiri oleh para pedagang melalui media online. Namun hal itu dikatakannya, diluar pengawasan Pemkab Malang.

“Silakan, tapi diluar pengawasan. Sapi ataupun hewan ternak lainnya yang dijual, harus dipastikan tidak sedang mengidap penyakit yang menular. Menurut aturan pusat seperti itu,” tegas pria asal Gondanglegi ini.

Berdasarkan laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), lanjut dia, jika sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut berpotensi menularkan gejala yang dialami sapi. Sehingga saat ini, pihaknya juga masih belum mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan wabah PMK di Kabupaten Malang.

Pihaknya hanya menyarankan, agar para pedagang istirahat untuk sementara waktu dari aktifitas jual beli di Pasar Hewan. Peternak dan pedagang sapi maupun kambing sedikit lebih bersabar, agar upaya pencegahan penularan wabah PMK berjalan sesuai harapan

“Kami juga menyarankan kepada para penjual sapi, untuk sementara istirahat dulu, daripada menuai bahaya,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Nurcahyo menyatakan, jumlah hewan sapi di Kabupaten Malang meningkat mencapai 280 ekor sapi. Sebelumnya jumlah sapi yang terindikasi PMK sebanyak 220 ekor, dan kini bertambah 60 ekor sapi.

“Penambahan sapi yang terindikasi PMK berada di wilayah Kecamatan Ngantang,” jelasnya.

Namun, tingkat kesembuhan pada sejumlah sapi dari gejala PMK juga semakin bertambah, sebanyak 26 ekor sapi tercatat sembuh. Dan yang lainnya, berdasarkan laporan yang terindikasi PMK kini juga sudah membaik. Hewan terindikasi PMK tidak ada yang parah, hingga tak perlu dilakukan pemotongan paksa.

Sapi sehat di salah satu peternak. (ws6)

Sementara, penyebaran wabah PMK tersebut ada tiga penyebab, yakni dari ternak ke ternak lain, melalui manusia sebagai pembawa, dan dari udara. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan peternak agar tidak cemas dengan melakukan pencegahan terhadap penyebaran PMK dengan Bio Security dan Bio Safety. Seperti penyemprotan cairan disinfektan pada kandang sapi dan pemberian vitamin.

“Kami informasikan, jika wabah PMK tidak menular ke manusia. Dan jika disembelih, daging sapi itu masih aman untuk dikonsumsi. Asalkan daging yang akan dikonsumsi telah dipastikan keamanannya dari virus tersebut,” tandasnya. (ws6/rhd)


Baca juga:

Pos terkait