Batu, SERU.co.id – Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak dikhabarkan terus meluas. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bahkan telah menetapkan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK. Menyikapi hal ini, Polres Batu ikut mengambil langkah untuk membantu menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menyebutkan, Kepolisian akan bersinergi dengan Dinas terkait dalam rangka penanganan PMK pada hewan ternak yang saat ini santer diberitakan. Upaya yang dilakukan diantaranya mendata hewan ternak dan para peternak sampai di tingkat desa. Selain itu Polres Batu juga membentuk Posko khusus penanganan PMK pada hewan ternak di Batu.
AKBP Yogi, sapaan akrab Kapolres Batu menyebutkan, pihaknya akan ikut mengawal serta berkoordinasi dengan stake holder terkait untuk bergerak secara bersama-sama. Kolaborasi juga lakukan dengan Dinas terkait untuk mengambil tindakan-tindakan guna mengatasi masalah ini. Polres Batu juga dijadikan sarana pusat pelaporan dan penanganan.
“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan Dinas Peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” seru Kapolres Batu pada awak media, Kamis (12/5/2022).
Tak hanya itu, AKBP Yogi sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya siap membantu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di Kota Batu. Patroli tersebut bisa dilakukan secara terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi. Imbauan dan edukasi kepada masyarakat, dilakukan agar warga tetap tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK, sementara Dinas Peternakan akan memberikan obat/vaksinnya,” cetus Yogi.
Orang nomor satu di Jajaran Polres Batu itu juga menambahkan, Bhabinkamtibmas sebagai petugas di tingkat desa akan diberi peran untuk memberikan edukasi. Termasuk juga melalui bagian Humas yang memberikan edukasi melalui media Sosial. Harapannya, masyarakat setidaknya paham seputar informasi tentang penyakit ini, dan apa yang harus dilakukan sebagai langkah pencegahan.
PMK sendiri terkonfirmasi pertama kali di Kota Batu sejak tanggal 6 Mei. Sebanyak 33 dari 447 sapi, diduga terjangkit PMK. Kepala (DPKP) Kota Batu, Sugeng Pramono menyebutkan, penyakit tersebut mengenai sapi ternak perah dan sapi potong di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu. (dik/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan