DPRD Bondowoso Setuju Interpelasi, Jadwal Tunggu Konsultasi KASN

H.Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso Jawa Timur. (ido)

 

Bondowoso,SERU- Hak interpelasi yang diusulkan 15 anggota DPRD Bondowoso, secara aklamasi telah disetujui seluruh anggota fraksi DPRD untuk dilanjutkan. Namun, anggota DPRD harus bersabar menunggu konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memastikan jadwal pelaksanaan interpelasi.

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengatakan, setelah semua fraksi DPRD Bondowoso dalam paripurna intern pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD setempat, Senin kemarin (18/11/2019), secara aklamasi setuju interpelasi dilanjutkan, DPRD segera menjadwal pelaksanaan interpelasi. ”Tugas menyusun jadwal pelaksanaan interpelasi, ini Banmus memberikan mandat kepada pimpinan DPRD, karena banyak tugas Banmus yang harus diselesaikan termasuk pembahasan APBD 2020.  Jadi, apakah pelaksanaan interpelasi bulan depan atau tahun depan, terserah pimpinan DPRD,” kata Dhafir.

Suasana paripurna intern pandangan umum fraks DPRD Bondowoso tentang usulan hak interpelasi sikapi mutasi ASN pemkab. (ido)

Karena itu, menurut dia, setelah anggota fraksi DPRD secara aklamasi setuju interpelasi dilanjutkan, pimpinan DPRD belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan interpelasi. Terlebih lagi,  DPRD juga sepakat pelaksanaan interpelasi masih menunggu konsultasi KASN. ”Ini agar tidak dianggap tendensius. Sehingga, apapun kesimpulan dari konsultasi KASN nanti, harus kita hormati. Karena, lembaga ini dibentuk oleh undang-undang untuk menilai mutasi ASN sesuai aturan perundangan atau tidak,” jelasnya.

Dhafir juga memastikan semua pendapat dari anggota DPRD, baik pemohon maupun fraksi yang menolak interpelasi akan dibawa ke KASN untuk dijadikan kajian. “Dengan begitu, pendapatnya nanti betul-betul dinilai tidak sepihak dan tidak dinilai tendensius. Sehingga, saya katakan tadi, apapun hasil kesimpulan KASN, yaitu harus kira hormati,” tandas Ketua DPRD Bondowoso empat periode ini. (ido)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *