Bondowoso,SERU- Hak interpelasi yang diusulkan 15 anggota DPRD Bondowoso, secara aklamasi telah disetujui seluruh anggota fraksi DPRD untuk dilanjutkan. Namun, anggota DPRD harus bersabar menunggu konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memastikan jadwal pelaksanaan interpelasi.
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengatakan, setelah semua fraksi DPRD Bondowoso dalam paripurna intern pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD setempat, Senin kemarin (18/11/2019), secara aklamasi setuju interpelasi dilanjutkan, DPRD segera menjadwal pelaksanaan interpelasi. ”Tugas menyusun jadwal pelaksanaan interpelasi, ini Banmus memberikan mandat kepada pimpinan DPRD, karena banyak tugas Banmus yang harus diselesaikan termasuk pembahasan APBD 2020. Jadi, apakah pelaksanaan interpelasi bulan depan atau tahun depan, terserah pimpinan DPRD,” kata Dhafir.

Karena itu, menurut dia, setelah anggota fraksi DPRD secara aklamasi setuju interpelasi dilanjutkan, pimpinan DPRD belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan interpelasi. Terlebih lagi, DPRD juga sepakat pelaksanaan interpelasi masih menunggu konsultasi KASN. ”Ini agar tidak dianggap tendensius. Sehingga, apapun kesimpulan dari konsultasi KASN nanti, harus kita hormati. Karena, lembaga ini dibentuk oleh undang-undang untuk menilai mutasi ASN sesuai aturan perundangan atau tidak,” jelasnya.