Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo menyatakan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus berlanjut hingga kondisi covid-19 dapat dikendalikan 100 persen. Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (9/5/2022) malam.
“Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan, masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa COVID ini 100 persen bisa kita kendalikan,” seru Jokowi.
Ia meminta jajarannya untuk berkonsentrasi dalam menangani pandemi. Terlebih, terkait dengan gejolak ekonomi global.
“Juga yang berkaitan dengan gejolak ekonomi global yang sampai saat ini belum berhenti, belum selesai dan itu menimbulkan ketidakpastian pada ekonomi semua negara,” ujarnya.
Beberapa saat sebelumnya, Ketua Koordinator Penanganan Covid Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan hal yang sama. Pemerintah akan terus menerapkan PPKM sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Pemerintah juga menegaskan, hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM sampai waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Ia memaparkan, dalam 25 hari terakhir kasus harian covid berada di bawah 1000 kasus. Pasien rawat inap juga terus menurun dan keterisian tempat tidur hanya 2 persen. Selain itu, angka kematian turun hingga 98 persen.
“Berdasarkan data di atas kami yakin Omicron di Indonesia di tengah Idulfitri sangat terkendali. Jawa-Bali juga terus turun aspek konfirmasi, rawat inap dan lain-lain. Seluruh provinsi Jawa-Bali alami penurunan kasus capai 99 persen dibanding puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan