DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait LKPJ Bupati Blitar 2021. (Memo X/fjr) - DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait LKPJ Bupati Blitar 2021. (Memo X/fjr)

Blitar, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2021. LKPJ tahun 2021 tersebut disampaikan Bupati Blitar Rini Syarifah di depan anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat paripurna, Kamis (28/4/2022).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah berharap legislatif terus mengawal setiap program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal ini agar kinerja Pemkab Blitar dapat benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap dewan senantiasa mengawal langkah kami dalam menjalankan berbagai program kerja. Sehingga program-program yang dijalankan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rini Syarifah.

Lebih lanjut wanita yang akrab dipanggil Mak Rini tersebut menjelaskan, LKPJ Bupati  merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah kepada lembaga DPRD.

“Kami sampaikan terimakasih kepada DPRD, yang telah menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Blitar pada masa yang akan datang,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Susi Narulita mengatakan, semua fraksi menyetujui penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021.

“Hari ini paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021. Intinya semua fraksi menyetujui pelaksanaan anggaran 2021,” kata Susi Nuralita.

Susi menambahkan, Bupati Blitar Rini Syarifah juga menyetujui rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi dan Pansus DPRD Kabupaten Blitar.

“Bupati  juga menyetujui rekomendasi yg disampaikan fraksi dan pansus DPRD Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (fjr/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait