Batu, SERU.co.id – Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Batu, penduduk dengan usia antara 0-18 tahun, sebanyak 61.366 jiwa. Namun, sebanyak 1950 jiwa atau 3 persen dari jumlah tersebut, belum mengantongi akta kelahiran. Padahal, akta kelahiran sangat penting sebagai identitas resmi dari negara. Penyebabnya, kelahiran mereka belum tercatat dalam akta kelahiran.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati mengatakan, dari tiga kecamatan di wilayah Kota Batu, Kecamatan Bumiaji menjadi yang menduduki posisi teratas. Ada 1049 anak di Kecamatan Bumiaji, belum memiliki akta kelahiran. Jumlah anak di Kecamatan tersebut adalah 28.083 anak.
“Kecamatan Junrejo sebanyak 564 anak dari jumlah keseluruhan 16.136 anak. Sedangkan di Kecamatan Bumiaji, terdapat 337 anak dari total 17.147 yang belum memiliki akta kelahiran,” serunya.
Wiwik menuturkan, dari keseluruhan warga Kota Batu, yang memiliki akta kelahiran baru sebanyak 122.650 jiwa. Itu sama dengan 55 persen. Sehingga masih ada 100.543 masyarakat Kota Batu yang belum memiliki akta kelahiran.
“Dihitung secara keseluruhan, penduduk Kota Batu sebanyak 223.193 jiwa,” cetusnya.
Wiwik menjelaskan, akibat minimnya pemahaman serta manfaat akta kelahiran, membuat sebagian warga Kota Batu, belum mendaftarkan kelahiran anaknya. Kesadaran masyarakat terhadap pencatatan sipil, dinilai cukup rendah. Padahal, akta kelahiran bukan hanya diperlukan saat akan mengurus sekolah saja.
“Untuk membuat paspor dan naik haji sampai menikah wajib ada akta kelahiran,” terangnya.
Untuk menekan jumlah warga yang tidak memiliki akta kelahiran, Dispendukcapil Batu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah bidan. Jika ada ibu yang melahirkan, bidan akan langsung menyarankan untuk membuat akta kelahiran.
“Bidan juga bisa membantu untuk buat akta tersebut,” imbuhnya.
Wiwik juga mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sasarannya adalah para orang tua yang belum membuatkan anaknya akta kelahiran.
Dispendukcapil Batu, sebelumnya melakukan melakukan jemput bola ke berbagai lokasi untuk mencatat kelahiran.
“Kita aktif berkeliling ke desa sampai ke rumah sakit. Setiap hari kita bisa mencatat akta dari situ. Tapi sekarang pandemi, jadi kita masih belum bisa jemput bola,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Musdalifah menambahkan, pihaknya juga menggandeng tim penggerak PKK sebagai upaya mempercepat pembuatan akta kelahiran di Kota Batu. Kerja sama itu, dikemas dalam program program Pelayanan Akta Kelahiran kolektif (PENAK). Ini dilakukan, karena PKK bisa menjaring hingga pelosok wilayah.
“Selain itu mereka juga memiliki jiwa sosial yang tinggi,” pungkasnya.
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan