Surabaya, SERU.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar Mudik Bareng Gratis 2022. Gubernur Jatim Khofifah menyatakan, program ini berlaku bagi warga Jatim dari Surabaya menuju ke 15 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.
“Program ini memfasilitasi pemudik dengan tujuan 15 kabupaten/ kota di Jatim.” seru Khofifah di akun Instagram-nya, Rabu (20/4/2022) malam.

Pendaftaran program ini hanya dibuka selama 4 hari, yaitu 21-24 April 2022 dengan keberangkatan serentak pada 28 April 2022. Adapun cara pendaftaran dibuka lewat dua jalur, online dan via operator.
Bagi calon pemudik yang ingin mengikuti program ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.
- Calon Pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta Memiliki / Mencetak Tiket dan telah melakukan vaksin ketiga / booster (WAJIB)
- Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Prov. Jatim. Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan maka PENDAFTARAN OTOMATIS DIANGGAP BATAL
- Calon Pemudik (telah memiliki Tiket) yang membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan. Apabila tidak melakukan konfirmasi maka akan di-BLACKLIST pada pendaftaran tahun berikutnya.

Pendaftaran online:
Jadwal: 21-24 April 2022 melalui mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.
Syarat: KTP dan KK
Pendaftaran via operator:
Tempat : Kantor Dishub Prov. Jatim Jl. Ahmad Yani No. 268
Jadwal Mulai : Tanggal 22 April 2022 – Sampai Tiket Habis (Jam Kerja 08.00 – 16.00)
Rute Mudik Bareng Gratis Jatim 2022
- Surabaya-Tulungagung
- Surabaya-Trenggalek
- Surabaya-Magetan
- Surabaya-Madiun
- Surabaya-Ngawi
- Surabaya-Ponorogo
- Surabaya Pacitan
- Surabaya-Jember
- Surabaya-Jember-Banyuwangi
- Surabaya-Situbondo-Banyuwangi
- Surabaya-Tuban
- Surabaya-Sumenep
- Surabaya-Bojonegoro
- Surabaya-Bondowoso
- Surabaya-Malang-Blitar
- Surabaya-Nganjuk.
“Tidak ada pungutan sama sekali alias gratis.” Tegas Khofifah. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









