Mudik Lebaran, Polres Malang Batasi Aktivitas Truk Bersumbu Tiga

Mudik Lebaran, Polres Malang Batasi Aktivitas Truk Bersumbu Tiga
Proses penertiban dan sosialisasi truk sumbu tiga di momen mudik lebaran 2026. (Ist)

Malang, SERU.co.id – Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Malang melakukan penertiban kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga. Hal tersebut dilakukan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 ini.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska membeberkan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Kamseltibcar Lantas Satlantas Polres Malang di sejumlah titik strategis. Seperti Exit Tol Lawang, SPBU Lawang, serta SPBU Randuagung di Kecamatan Singosari.

Bacaan Lainnya

“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” seru Chelvin.

Chelvin mengatakan, selain upaya penertiban kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur mudik. Kegiatan itu dilakukan untuk menyampaikan sosialisasi kepada para pengemudi, terkait aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Chelvin, pembatasan operasional tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah. Dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.

“Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih aman dan lancar,” kata Chelvin.

Beberapa kendaraan bersumbu tiga yang dikurangi mobilitasnya seperti truk dengan gandengan atau kereta tempelan. Serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Namun seperti kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, bantuan bencana serta bahan pokok, akan masuk dalam pengecualian pembatasan. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id