Kediri, SERU.co.id – Diawal Bulan Ramadan, Pemkot Kediri bersinergi dengan Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso” Surakarta untuk menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Kementerian Sosial kepada para penyandang disabilitas di Kota Kediri.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Ferry Djatmiko menuturkan, terdapat 45 disabilitas penerima bantuan, dimana setiap penerima manfaat memperoleh bantuan yang berbeda-beda sesuai kebutuhan. Adapun rincian penerima, sebanyak 30 orang menerima bantuan kebutuhan dasar, 2 orang menerima perlengkapan sekolah dan kebutuhan dasar, 2 orang menerima bansos sepeda untuk sekolah serta 11 orang menerima bantuan perlengkapan usaha.
“Kesebelas penerima perlengkapan usaha ini memperoleh bantuan sesuai usaha yang mereka lakukan. Ada yang memperoleh perlengkapan usaha warung kelontong, perlengkapan las, blander, kompor, gerobak dan bahan modal usaha,” jelas Ferry usai menyampaikan bantuan Atensi di Aula Dinas Sosial Kota Kediri, Kamis (7/4/2022).
Penyaluran ini dilakukan sesuai arahan dan Permensos No. 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Sehingga Pemda harus merespon cepat dalam memberikan layanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Penerima bantuan itu berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang dilakukan oleh Dinsos Kota Kediri, yang kemudian di usulkan untuk mendapatkan bantuan ATENSI dan Alhamdulillah semua usulan diterima,” katanya.
Sementara untuk Kemensos, Ferry berharap dapat terus bersinergi dalam memberikan bantuan-bantuan sosial, tak hanya ATENSI melainkan juga bantuan lainnya. (im/ji/mzm)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








