Kemenag Wacana Madrasah Lingkar Timur Minta Dukungan Pemkot Malang

Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi menjelaskan wacana madrasah lingkar timur. (jaz) - Kemenag Wacana Madrasah Lingkar Timur Minta Dukungan Pemkot Malang
Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi menjelaskan wacana madrasah lingkar timur. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Sekolah madrasah unggulan masih menjadi idaman orang tua siswa agar anaknya mampu memperoleh pendidikan plus. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mewacanakan penambahan madrasah lingkar timur dengan berbagai upaya.

Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi mengungkapkan, betul-betul menunggu dari Pemkot Malang melakukan pengembangan MAN. Melihat animo masyarakat yang lumayan besar, supaya Walikota Malang, Drs H Sutiaji dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut membantu pemerataan pendidikan madrasah.

Bacaan Lainnya

“Beliau-beliau umpama membeli satu kebijakan untuk pengembangan pendidikan. Semacam hibah untuk Kemenag insyaallah tidak dilarang dan ini bagus,” seru Muhtar Hazawawi ditemui selepas acara di MTsN 1 Kota Malang beberapa waktu yang lalu.

Ia menyebutkan, sama persis bahwa Undang-undang mengamanatkan tidak ada dualisme pendidikan. Satu sistem pendidikan nasional dimana sudah tidak membedakan antara sekolah dengan madrasah.

“Madrasah ini kita berharap miliknya Pemkot Malang juga untuk mengembangkan pendidikan,” ungkapnya.

Kemenag Kota Malang proses mengembangkan bagaimana upaya menjadikan madrasah berkualitas. Sehingga masyarakatnya berbondong-berbondong tetapi madrasah tidak seperti yang sekolah karena di setting oleh pemerintah kota.

Selanjutnya, madrasah ini berangkat dari swasta-swasta yang dinegerikan, tetapi bukan berarti semuanya dari swasta, ada upaya langsung penegerian. Bisa langsung beralih negeri jika pertama, ada tanah yang memang tanah milik Kemenag.

“Upaya yang dilakukan adalah kami ingin begaiamana MTsN MAN dan MIN ini tidak satu seperti ini. Nanti bagaimana nanti mereka mengembangkan sayap dana pendidikan yang sesuai aturan itu, bisa kok beli tanah diluar,” ungkapnya.

Muhtar mencontohkan, madrasah bisa membeli tanah seluas 3.000 hingga 5.000 meter persegi. Setelah itu, tanah milik BUMN dijadikan sekolah negeri muncul. Sehingga ada pengembangan MTsN 2, 3, MIN 1,2,3 dan MAN 3.

“Tapi itu perlu perjuangan untuk membeli.
Dari sekolah hibah ke kemenag resmi baru nanti dinegerikan. Boleh-boleh saja tapi agak berat, ini harus dilakukan,” ujarnya.

Saat ini, Muhtar mengaku beberapa sekolah swatsta masa pendaftaran penerimaan siswa baru sudah tutup di bulan Februari Maret. Ia berharap Pemkot Malang bisa memperhatikan pendidikan tidak membeda-bedakan antara sekolah dan madrasah.

“Artinya ini bukan apa-apa tapi sesungguhnya layanan pemerintah pada pendidikan harus masyarakat dilayani semuanya,” tandasnya. (jaz/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait