Sutiaji Ajak Pelaku Pariwisata Tingkatkan SDM dan Optimalkan Momentum Pemulihan

Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan materi melalui sambungan virtual zoom, didampingi Kepala Disporapar, Ida Ayu Made Wahyuni. (ws4) - Sutiaji Ajak Pelaku Pariwisata Tingkatkan SDM dan Optimalkan Momentum Pemulihan
Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan materi melalui sambungan virtual zoom, didampingi Kepala Disporapar, Ida Ayu Made Wahyuni. (ws4)

Malang, SERU.co.id – Momentum pemulihan Kota Malang harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha pariwisata sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang mulai signifikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang pariwisata, agar Malang menjadi kota yang nyaman disinggahi wisatawan.

Beberapa indikator momentum pemulihan Kota Malang, yakni menurunnya kasus covid-19, membaiknya sektor pariwisata dengan naiknya jumlah wisatawan dalam enam bulan terakhir,  99 persen adalah tamu domestik. Pertumbuhan ekonomi Kota Malang juga mulai signifikan, nomor dua setelah Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Momentum pemulihan ini harus dioptimalkan seluruh insan pariwisata Kota Malang. Dengan kolaborasi, akselerasi dan bangkit bersama sesuai tema ulang tahun Kota Malang tahun ini,” seru Wali Kota Malang, Sutiaji, melalui sambungan virtual zoom saat menjadi pemateri dalam Sosialisasi Aturan Usaha Jasa Pariwisata Bagi Industri Pariwisata di Kota Malang, Kamis (24/3/2022).

Orang nomor satu di Kota Malang ini menambahkan, berkaitan dengan visi misi Kota Malang salah satunya mewujudkan kota produktif dan berdaya saing. Diperlukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Pariwisata, agar wisatawan yang berkunjung merasa nyaman. Lantaran, ekonomi kreatif dan pariwisata Kota Malang akan menjadi ekonomi penggerak masa depan.

“Kota Malang tidak punya potensi seperti di Kabupaten dan Batu, namun kalau dikembangkan bisa ke pariwisata budaya, kulinernya, keramahan orangnya. SDM dunia pariwisata perlu dikuatkan,” tambah Sutiaji.

Sutiaji memaparkan, pemenuhan sapta pesona agar wisatawan nyaman ketika berkunjung ke Kota Malang, yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan. Perlunya merancang event yang menarik dan unik di setiap destinasi, memperkuat legalitas usaha untuk daya saing dan kepastian hukum. Serta memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disiapkan Pemerintah Kota Malang dalam layanan perizinan.

“Sudah disiapkan layanan perizinan si-izol yang terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission),” imbuh Sutiaji.

Senada, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PTMPTSP) Kota Malang, Firda menambahkan, memasuki era digital diberikan kemudahan. Bagi pelaku usaha untuk mengurus perijinan melalui oss.go.id terintegrasi secara elektronik. Aplikasi ini tidak begitu sulit, sudah disediakan tutorial cara penggunaannya.

“Mau menerbitkan perijinan, tidak perlu ke Dinas Perijinan atau ke loket,” tambah Firda, yang mewakili pemateri utama, Kepala Bidang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Ekonomi Pariwisata Sosial Budaya (Dikparsosbud) Disnaker PTMPTSP) Kota Malang, Minto Raharjo SE MM. 

Dirinya menjelaskan, tahapan pengurusan melalui oss.go.id yakni daftar untuk mendapatkan user dan pasword, klik permohonan ijin berusaha sesuai skala usaha, akan muncul penerbitan perijinan berusaha berbasis resiko. Usaha berbasis resiko yang diajukan melalui web ada empat, yakni resiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan resiko rendah.

“Kota Malang diberi wewenang untuk melakukan perijinan. Usaha yang beresiko rendah sudah bisa lakukan perijinan sendiri, tapi yang resiko tinggi perlu verifikasi,” jelasnya.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menambahkan, gelaran ini untuk mengoptimalkam sektor Pariwisata Kota Malang, bangkit setelah adanya pandemi. Bagi yang masih kesusahan mengurus perijinan bisa minta bantuan untk didampingi.

“Tentunya untuk mengoptimalkan sektor pariwisata, pelaku usaha juga telaten mengurus NIB (Nomor Ijin Berusaha) perorangan,” harapnya.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, berbincang dengan awak media. (ws4)

Dalam Sosialisasi Aturan Usaha Jasa Pariwisata Bagi Industri Pariwisata di Kota Malang ini dipimpin Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Ida Ayu Made Wahyuni. Menghadirkan  85 pelaku usaha wisata seperti rumah makan, catering, cafe, guest house dan travel. (ws4/rhd)


Baca juga:

Pos terkait