DPRD Kota Blitar Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota 2021

Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani Kota Blitar - DPRD Kota Blitar Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota 2021
Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani Kota Blitar.

Blitar, SERU.co.id – DPRD Kota Blitar membentuk Pansus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Blitar Tahun Anggaran 2021.

Setelah menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota Blitar tahun anggaran 2021, pada Jumat (18/2/2022) DPRD Kota Blitar langsung membentuk Pansus.

Bacaan Lainnya

“Kita langsung membentuk Pansus usai rapat paripurna kemarin. Pansus akan membahas LKPJ yang disampaikan Pak wali kota,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, Senin (21/2/2022).

Agus mengemukakan, nantinya Pansus tersebut akan membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang sudah disampaikan wali kota pada rapat paripurna. Dikatakannya, Rapat paripurna soal LKPJ walikota tahun anggaran 2021 akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Dalam pembahasan LKPJ, Pansus akan lebih berkonsentrasi pada hasil capaian target dan kebijakan kebijakan apakah sesuai dengan visi misi,” terangnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Blitar, Santoso mengaku, perjalanan Pemkot di tahun 2021 sangat sulit. Karena masih terfokus penanganan pandemi Covid 19. Menurutnya, kebutuhan anggaran pandemi seperti realokasi dan refocusing harus bisa dioptimalkan.

“Pembahasan dalam Pansus itu akan berlangsung hingga 11 April mendatang. Setelah itu, akan dilakukan kembali pembahasan lebih lanjut,” ujarnya. (Adv/hms/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait