Jelang Triwulan II, Pajak Kota Malang Capai Rp99,9 Miliar

Ilustrasi pembayaran pajak ditempat melalui mobile. (jaz) - Jelang Triwulan II, Pajak Kota Malang Capai Rp99,9 Miliar
Ilustrasi pembayaran pajak ditempat melalui mobile. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berusaha menggenjot pemerolehan pajak. Dari target di triwulan pertama, saat ini sudah mencapai Rp99,9 miliar dari target Rp106 miliar.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan, per 17 Maret 2022 kemarin beberapa sektor pajak sudah 100 persen di triwulan pertama. Seperti pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan pajak parkir.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah kurang seminggu ini bisa tertutup. Kalau yang surplus terbesar itu di restoran. Target Rp16,8 miliar ini sudah surplus Rp3,2 miliar,” seru Handi Priyanto, selepas apel di Halaman Balaikota Malang, Senin (21/3/2022).

Sementara sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pemerolehan kurang Rp8 miliar. Perihal pajak hotel sudah mencapai Rp10,8 miliar, dan kenaikan hotel tidak sesignifikan pajak restoran.

“Hotel itu hanya penuh di akhir pekan,” beber pria yang pernah menjabat sebagai Kadishub Kota Malang ini.

Handi menambahkan, kondisi normal bisa penuh ketika di jam kerja, seperti kegiatan dinas, lembaga dari berbagai pemerintah kota, provinsi, maupun pusat. Karena kegiatan tersebut memilih untuk menyelenggarakan di Kota Malang.

“Sekarang kegiatan belum ada, kalau murni wisatawan itu hanya di akhir pekan. Hari Jum’at, Sabtu, dan Minggu itu ramai,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bapenda Kota Malang di tahun 2022 ini menargetkan capaian pendapatan Rp606 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2021 silam yang hanya Rp464 miliar. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait