Kabupaten Malang Menjadi Kiblat Pemberdayaan Desa Wisata

Wakil Bupati Malang, Drs Gatot Subroto saat memberikan cindera mata kepada ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. (ist) - Kabupaten Malang Menjadi Kiblat Pemberdayaan Desa Wisata
Wakil Bupati Malang, Drs Gatot Subroto saat memberikan cindera mata kepada ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang menerima kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah di Desa Wisata Pujon Kidul, Kamis (17/3/2022). Maksud tujuan tersebut yaitu untuk mengetahui manajamen dan strategi yang dilakukan Pemkab Malang dalam mengelola desa wisata.

Wakil Bupati Malang, Drs Didik Gatot Subroto mengatakan, atas nama pemerintah, dirinya mengaku menyambut dengan baik kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah di Desa Wisata Pujon Kidul, Kecamatan Pujon.

Bacaan Lainnya

“Kami menyambut baik kedatangan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Harapannya, setelah selesai dari sini, dapat membawa apa yang diinginkan, begitu juga masyrakat sekaligus pelaku usaha di Desa Wisata Pujon Kidul ini, yang nantinya bisa sharing-sharing juga,” seru Wakil Bupati Malang, Didik.

Dirinya menambahkan, Desa Wisata Pujon Kidul mampu bertransformasi menjadi desa wisata dan dikenal secara nasional, tidak lepas dari pemanfaatan tanah, kas desa yang dikelola langsung oleh Bumdes. Hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Malang untuk meningkatkan perekonomian secara mandiri.

“Tentunya bersama Bumdes Sumber sejahtera ini semuanya bisa tercapai. Dari laporan yang saya terima, Bumdes ini mampu membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sebesar satu miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Saleh mengatakan, pihaknya sebagai mitra Dinas terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaku, sangat perlu mengadakan studi banding melihat wisata pujon kidul tersebut.

“Yang menjadi penyebabnya kedatangan kami ke sini adalah untuk mengetahui, recovery seperti apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang selama pandemi. Sebab, di Jawa Tengah sendiri, banyak desa wisata yang gulung tikar, imbas dari pandemi tentunya,” tandas Saleh saat memberikan sambutan.

Dirinya juga menambahkan, perlu adanya transfer ilmu dan strategi dari Pemerintah Kabupaten Malang dalam memajukan desa wisata, yang memiliki berbagai macam potensi. Hal tersebut yang tentunya, untuk memajukan perekonomian masyarakat di Jawa Tengah.

“Makanya saat Pemerintah meluncurkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kita berusaha melakukan recovery soal wisata tersebut karena dari sektor ekonomi ini kan imbasnya langsung ke ekonomi masyarakat,” beber Mohamad Saleh.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menerbitkan Pergub yang mengatur soal desa wisata, terdapat spesifikasi terkait desa wisata diantaranya Desa Wisata Rintisan, Berkembang dan Maju. Kendati demikian, yang menjadi masalah, lanjut Saleh yaitu semuanya tidak dapat berjalan dengan lancar, tergantung dari iklim politik di desa terkait.

“Karena politik desa ini kan lebih kejam dibandingkan Politik di Pilkada atau Legislatif maka sepertinya alangkah baiknya jika dibuatkan rule of the game. Sehingga Pengurus Bumdes yang terbukti dapat memajukan unit usaha didesa tetap dipertahankan, jika harus berganti  ya karena masa kerjanya yang habis,” tandas Mohamad Saleh.

Ia menyebutkan, situasi politik tersebut akan berpengaruh kepada manajamen Bumdes, yang sejatinya menjadi ujung tombak dalam pemberdayaan potensi desa. Sehingga hal tersebut menurutnya, sangat bertolak belakang dengan arahan yang diberikan oleh Wakil Bupati Malang.

“Sebab, ketika Kepala Desa yang selaku penanggung jawab Bumdes tersebut lengser, maka tata kelolanya juga akan berganti. Tidak ada konsistensi dalam pemebangunan desa wisata di Jawa Tengah,” sambungnya. (ws5/ono)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait