Arief Institute of Law Jalin Kerjasama dengan Pemdes Jubung

Foto bersama pakar hukum Universitas Jember Prof Dr M Arief Amrullah, dengan Kepala Desa Jubung Bisma Perdana setelah MoU. (yas) - Arief Institute of Law Jalin Kerjasama dengan Pemdes Jubung
Foto bersama pakar hukum Universitas Jember Prof Dr M Arief Amrullah, dengan Kepala Desa Jubung Bisma Perdana setelah MoU. (yas)

Jember, SERU.co.id – Arief Institute of Law (AIL) melakukan perjanjian kerjasama (cooperation agreement) dengan Pemdes Jubung. Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan nota kepahaman (MoU) antara Pemdes Jubung dengan AIL, Senin (14/3/2022).

Pakar hukum Universitas Jember Prof Dr M Arief Amrullah mengatakan, kerjasama ini untuk membantu masyarakat mengatasi permasalahan di desa dalam berbagai aspek. Ia menambahkan, kerjasama ini juga merupakan implementasi dari program AIL.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama ini meliputi permasalahan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan tata kelola. Kita implementasikan perjanjian kerjasama ini,” seru Prof Arief Amrullah.

Ia mencontohkan, kasus yang perlu pendampingan dan solusi seperti perdagangan manusia (human trafficking) yang sering dialami oleh perempuan. Disebutkannya, dalam Arief Institute of Law (AIL) ada pemerhati perempuan yang akan memberikan pendampingan.

“Ini ada pemerhati perempuan, nah itu kita bisa lakukan penelitian. Seringkali perempuan ini rawan dijadikan perdagangan orang, itu nanti bagaimana Pemdes bersama AIL melakukan perlindungan,” bebernya.

Kepala Desa Jubung Bisma Perdana berharap, kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Jubung.

“Dengan terbentuknya kerjasama ini kita (Pemdes) berharap, melahirkan kegiatan-kegiatan atau pun pemikiran-pemikiran yang produktif. Baik bagi masyarakat desa ataupun Kabupaten Jember,” tuturnya.

Bisma menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti kerjasama ini dengan melakukan kegiatan-kegiatan konkret. Dengan memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat.

“Ini bagian edukasi kepada masyarakat, termasuk untuk menjawab keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemdes. Yakni dalam aspek yang mungkin kita masih buta,” ucapnya. (yas/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait