Wali Kota Malang Bangga Capaian Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan, Apa Saja?

Wali Kota Malang, Sutiaji, usai memaparkan prestasi Kota Malang, di hadapan pejabat Tata Usaha Negara (TUN). (ws4) - Wali Kota Malang Bangga Capaian Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan, Apa Saja?
Wali Kota Malang, Sutiaji, usai memaparkan prestasi Kota Malang, di hadapan pejabat Tata Usaha Negara (TUN). (ws4)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang, Sutiaji bangga atas capaian prestasi Kota Malang selama beberapa tahun terakhir. Diantaranya, meraih predikat salah satu dari 11 Kota Kabupaten se-Indonesia dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Selain itu, peraih tertinggi kedua di Jatim untuk kategori predikat Kepatuhan Tinggi bidang Pelayanan Publik, dan masih banyak lagi lainnya.

Wali Kota mencontohkan, Penghargaan SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di tahun 2020. Kota Malang mendapat predikat nilai A untuk penghargaan tersebut, buah perjuangan tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Capaian pembenahan tata kelola pemerintahan, Kota Malang untuk SAKIP A ditaruh di tahun 2020. Tentunya lewat perjuangan pembenahan tahun-tahun sebelumnya,” seru Sutiaji, saat memberikan materi di hadapan para pejabat Tata Usaha Negara (TUN), Kota Malang.

Peserta bimbingan teknis mendengarkan penjelasan capaian pembenahan tata kelola pemerintahan Kota Malang. (ws4) - Wali Kota Malang Bangga Capaian Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan, Apa Saja?
Peserta bimbingan teknis mendengarkan penjelasan capaian pembenahan tata kelola pemerintahan Kota Malang. (ws4)

Tidak hanya itu, Kota Malang juga berhasil meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Yang membanggakan, penghargaan WTP ini diperoleh sepuluh kali berturut-turut.

“Indeks reformasi birokrasi terus meningkat pada kategori baik. Kota Malang juga menuju merit system, nilai 256,5,” tambah Sutiaji.

Menyusul di tahun berikutnya, 2021 Kota Malang meraih tertinggi kedua di Jatim untuk kategori predikat Kepatuhan Tinggi bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman. Dengan capaian nilai sebesar 87,29. Di tahun 2022, mendapat predikat Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan nilai 81,55.

“Era digitalisasi selain menghadirkan kemudahan, juga membawa dampak negatif terhadap kebudayaan dan nilai-nilai bangsa. Sebagai pejabat pemerintah harus ada beban, resiko dan tanggung jawab, mewujudkan Kota Malang lebih baik,”  tandas Sutiaji. (ws4/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait